Pra Assessment
- Asesi melakukan assessment mandiri dengan cara mengisi dokumen APL.02 (link APL.02 setelah APL-01 di verifikasi oleh LSP)
- Mendapatkan penjelasan dari asesor mengenai pelaksanaan assessment, proses banding dan metode uji yang digunakan.
- Menetapkan waktu pelaksanaan uji kompetensi.