Pra Assessment

  • Asesi melakukan assessment mandiri dengan cara mengisi dokumen APL.02 (link APL.02 setelah APL-01 di verifikasi oleh LSP)
  • Mendapatkan penjelasan dari asesor mengenai pelaksanaan assessment, proses banding dan metode uji yang digunakan.
  • Menetapkan waktu pelaksanaan uji kompetensi.