Lembaga Sertifikasi Profesi Aplikasi Asuransi dan Manajemen Asuransi Indonesia (LSP AAMAI) secara resmi telah merimaan Surat Keputusan (SK) lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk skema sertifikasi baru berbasis SKKNI dan KKNI. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen LSP AAMAI dalam meningkatkan kualitas SDM di industri perasuransian nasional.
Untuk informasi lengkap mengenai skema sertifikasi dan ketentuan terkait, silakan mengunduh surat edaran pada tautan di bawah ini.