Terkait dengan pelak sanaan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/SEOJK.05/2017 tentang Pedoman pembentukan Cadangan Teknis bagi Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.05/2017 tentang Laporan Aktuaris Tahunan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Reasuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, dan Perusahan Reasuransi Syariah dimana berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tersebut setiap perusahaan…
Read More